Disisi lain, Doni Salmanan dikatakan telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta per bulan kepada ibunya dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022. Sehingga menurut jaksa, ada sekitar Rp 220 juta yang diterima oleh ibu Doni Salmanan tersebut. Kini jaksa mendakwa Doni Salmanan menyebarkan berita hoaks untuk menjerat korban sehingga menimbulkan kerugian materi.