Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Sulaiman. Pria tersebut mengaku mendapat tekanan dan tidak boleh pulang ke rumah selama 30 hari.
Nindy yang statusnya masih sebagai saksi ternyata telah dicekal semala 20 hari tidak bisa ke luar negeri. Pencekalan tersebut terhitung sudah 19 hari semenjak tulisan ini disiarkan.
Pencekalan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang menimpa Nindy Ayunda. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Mtero Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Benar (Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri)," kata Zulpan kepada awak media.