Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani atau yang biasa dipanggil Nyai ini dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Nikita Mirzani tidak ditahan karena surat permohonan yang dibuat oleh kuasa hukum Nikta Mirzani.
Berbeda dengan Nindy Ayunda yang masih berstatus sebagai saksi, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri. Sedangkan Nikita Mirzani yang berstatus sebagai tersangka bisa bebas ke luar negeri.
Untuk diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri dari terduga korban penyekapan, Sulaeman. Laporan tersebut dilayangkan Rini Diana ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.