JagoDangdut – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan tindakan atas tersebarnya video seronok dari kedua personel Duo Semangka yakni Clara Gopa dan Variola May itu dinilai merusak generasi penerus bangsa.
Akhirnya pihak KPAI meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video-video di sosial media khususnya YouTube yang dinilai melanggar asas kesusilaan.
"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube. Kami akan bersurat kepada Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas," jelas Ketua KPAI Susanto saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.
Pemanggilan serta menindak lanjuti kasus yang menyeret nama grup musik dangdut Duo Semangka ini harus dilakukan karena KPAI telah menerima aduan dari masyarakat. Khususnya para orang tua yang khawatir dengan anaknya. Susanto menjelaskan bahwa konten biduan ini di YouTube dinilai tidak pantas dan tidak patut dilihat oleh anak-anak. KPAI juga ingin Duo Semangka berubah membuat karya yang baik dan patut dijadikan contoh oleh generasi bangsa.
“Kami panggil untuk menyelaraskan Duo Semangka dengan komitmen pemerintah yang harus memiliki karakter yang baik," ujar Susanto.
Susanto juga mengaku perilaku Clara dan Variola yang diperlihatkan tidak sejalan dengan komitmen pemerintah.
"Kami harap ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Duo Semangka, tetapi, pihak manajemen juga agar demi kebaikan bersama," tuturnya.