JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani ditangkap Sat Reskrim Polresta Serang Kota Kamis siang, 21 Juli 2022, di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @ramdanalamsyah, nampak personil polisi dengan pakaian preman menggiring Nikita Mirzani beserta anaknya untuk masuk ke sebuah mobil warna hitam.
Namun baru-baru ini terdapat informasi bahwa perempuan yang kerap dipanggil 'Nyai' tersebut tidak jadi ditahan pihak kepolisian.
Informasi mengenai Nikita Mirzani yang tidak jadi ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, Fachmi Bahmid yang merupakan kuasa hukum dari Nikita Mirzani juga membuat perhonan supaya kliennya tidak ditahan.
Nikita Mirzani Harus Wajib Lapor
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Atas permohonan tersebut, pihak kepolisian menyelenggarakan gelar perkara serta pengajuan saran pendapat berjenjang.
"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," kata Kombes Pol Shinto Silitonga.
Dengan perhonan tersebut, akhirnya Nikita Mirzani dapat kembali menghirup udara bebas. Namun, Nikita Mirzani harus tetap menjalani wajib lapor.
Baca Juga: Ashanty Bongkar Hubungan Ranjangnya, Anang Hermansyah Suka Minta Ini..
"Mengimbau (Nikita) untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto.
Ia menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Nikita Mirzani akan terus berjalan walaupun dirinya tidak ditahan.
Sebagai informasi, Pihak kepolisan telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan oleh Ditto Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda, atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sudah melakukan panggilan sebanyak 12 kali namun belum dipenuhi wanita yang biasa disapa 'Nyai' ini belum memenuhi panggilan Polisi, hingga akhirnya pada 15 2022 mendatangi rumah artis tersebut di Jakarta Selatan dan viral di media sosial (medsos). Hingga akhirnya, di hari yang sama, Nyai bersama pengacaranya mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa.
Kesatuan Reskrim Polresta Serkot menggeledah rumah Nikita Mirzani dan menyita satu unit iPhone sebagai batang bukti.