JagoDangdut – Penyanyi dangdut dan presenter Ayu Ting Ting baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak? Pedangdut Ayu Ting Ting dikerahui telah dilaporkan ke Polres Bengkulu lantaran tiga orang pengunjung di tempat karaoke miliknya telah meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
Seseorang yang memiliki inisial SA yang melaporkan penyanyi dangdut serta Presenter tersebut. Ia juga merupakan salah satu korban meninggal dunia melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, Kuasa hukum korban.
Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa terdapat kelalaian dari Ayu Ting Ting sebagai pemilik usaha sehingga dapat menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum korban juga menjelaskan bahwa pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Baca Juga: Mengejutkan! Zaskia Gotik Ingin Melahirkan Sebelum 9 Bulan, Kenapa?
Tidak hanya itu saja, ia juga mempertanyakan mengenai standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting mengenai regulasi keluar masuknya makanan, minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik.
Menurut Reno Ardiansyah, seharusnya terdapat aturan dan regulasi yang jelas mengenai tempat karaoke supaya pengunjung tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
- Ayu Ting Ting IG
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata kuasa hukum korban.
Atas kejadian tersebut, tempat karaoke yang dimiliki Ayu Ting Ting tersebut untuk sementara waktu di tutup oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto, tempat itu akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini juga lantaran mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait serta mempertimbangkan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Mengenai kabar lebih lanjut, Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.