"Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mbak Dewi siap," kata Sandy Arifin.
"Jadi kapan pun diminta kami akan hadir, hasilnya seperti apa, kita serahkan sama Mbak Dewi dan Aa (Angga)" tambahnya.
Sidang perceraian pasangan dari Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar pada 11 Juli 2022. Agendanya yaitu memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini.
"Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan bilamana sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," kata Sandy Arifin.
Menurut kuasa hukum Dewi Perssik, kliennya tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum sang pedangdut.
Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Angga Wijaya telah menggugat cerai Dewi Perssik Proses perceraian itu pun tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Biduan asal Jember ini pun sebelumnya mengaku tidak mengetahui jika sang suami, Angga Wijaya telah mengajukan gugatan cerai. Namun, kini ia mengetahui bahwa proses perceraian itu pun tengah berlangsung dan belum tahu mengenai alasannya mengapa ia digugat cerai.