Tentu saja dengan Mayang yang tidak diterima di Fakultas Kedokteran Gigi bisa dipastikan Mayang memperoleh nilai dibawah rata-rata yakni 75.
“FKG memang sangat ketat, beda dengan fakultas lain. Ada sebuah kriteria dan standar yang ditetapkan oleh Asosiasi Pendidikan Kesehatan. Karena itu sangat ketat, standar nilainya 75. Kalau dibawah itu tidak bisa diterima,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Prof Doktor Paiman juga menyebutkan bahwa pihak kampus tidak dapat sembarangan menerima calon mahasiswa, terlebih calon mahasiswa tersebut gagal dalam menempuh ujian masuk.
Selain itu dirinya juga membantah bahwa adanya intervensi, lantaran Moestopo memiliki standar minimal untuk calon mahasiswanya, terlebih untuk FKG.
“FKG Moestopo memiliki rumah sakit gigi dan mulut yang akreditasinya paripurna, paling tinggi. Sehingga tidak main-main dalam proses seleksi mahasiswanya,” katanya.
“Artinya tidak ada yang namanya intervensi, titip menitip, backing-backingan. Kalau memang tidak lulus sesuai dengan standar nilai yang telah ditetapkan, ya nggak ada diterima. Kalau nggak lulus ya nggak lulus. Nggak bisa direkayasa.,” tambahnya.
Sebelumnya, putri Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri kembali jadi sorotan. Sebelumnya adik dari mendiang Vanessa Angel tersebut mengaku jika dirinya mendapat beasiswa dari Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Moestopo.