Pada awalnya, Anisa Bahar diajak oleh temannya tersebut untuk kerja sama dalam investasi properti dan dijanjikan keuntungan besar.
Namun sampai saat ini, Anisa Bahar masih belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan oleh temannya tersebut.
"Awalnya klien saya ini ditawarkan untuk kerjasama untuk investasi properti ya, dan juga jual beli mobil. Namun, apa yang di tawarkan dan juga janji-janji untuk mendapatkan keuntungan, namun sampai saat ini tidak ada satupun yang di penuhi oleh si terlapor ini," kata kuasa hukum Anisa Bahar, Aripin Harapan.
Sebelum dirinya memberikan laporan ke pihak kepolisian, Anisa Bahar sempat untuk menghubungi PM untuk melakukan mediasi. Namun sayang, Anisa Bahar tidak mendapatkan respon dari terlapor.
"Kami dan juga klien kami sudah berusaha untuk memediasi namun tidak ada tanggapan," kata Aripin Harapan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu M Situmorang membenarkan adanya laporan mengenai Anisa Bahar yang melaporkan dugaan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan temannya.
"Ya benar Polsek Bekasi Selatan menerima laporan. Pelaporannya itu Penipuan dan penggelapan," jelas M Situmorang saat memberikan keterangan.