JagoDangdut – Baru-baru ini, publik dihebohkan lantaran adik dari mendiang Vanessa Angel yakni Mayang tersangkut masalah hukum.
Pasalnya, anak dari Doddy Sudrajat tersebut menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian lantaran kasus pencemaran nama baik terhadap sebuah produk skincare.
Hal ini bermula saat Mayang menyebutkan wajahnya jelek dan semakin banyak jerawat lantaran menggunakan produk skincare tersebut.
Tidak hanya itu saja, Mayang bersama dengan ayahnya Doddy Sudrajat memberikan pernyataan mengenai produk skincare yang digunakan Mayang.
Selain itu, Mayang juga membuat video review yang menyebutkan wajahnya rusak akibat memakai skincare tersebut.
Adik dari mendiang Vanessa Angel tersebut berharap bahwa permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik tanpa melalui jalur hukum.
Namun sayang, keinginan Mayang tersebut sampai saat ini belum mendapatkan respon dari pihak skincare yang melaporkannya.
Baca Juga: Suka Dengan Raffi Ahmad, Pedangdut Ghea Youbi Ungkap Pria Idamannya
"Aku DM, kak, ngobrol gitu, baru chat gitu aja tapi belum ada respons," kata Mayang menegaskan.
Bahkan, Mayang sampai memohon supaya pihak skincare dapat memberi jawaban mengenai pesan yang ia kirimkan melalui media sosial Instagram dalam fitur direct message (DM).
Terlebih lagi, Mayang mengaku bahwa baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib lantaran masalah hukum.
"Mengganjal sih ada ya, karena ini first time aku berurusan dengan polisi gitu, ada juga rasa kekhawatiran, ya kepikiran, agak stres juga. Apa yang aku lakuin pasti disorot banget, pasti," kata Mayang.
"Sempat pusing di dalam, stres. Apalagi kemarin itu udah beberapa hari ya, tiga hari ini kepikiran mulu, lah, pokoknya," tambah Mayang.
Bahkan, Doddy Sudrajat yang merupakan ayah dari Mayang tidak mengetahui bahwa anaknya menjalanipemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Mayang mengatakan, ayahnya tidak setuju jika Mayang memohon-mohon maaf kepada pihak skincare demi menyelesaikan masalah tersebut.
Di kesempatan yang berbeda, produk kecantikan yang disenggol dan dituduh mengenakan bahan yang berbahaya tersebut akhirnya perusahaan skincare mengambil langkah hukum.
Perusahaan produk kecantikan tersebut telah melaporkan anak dari Doddy Sudrajat, Mayang kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Mayang dilaporkan ke pihak berwajib karena di duga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Hal ini membuat adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang terancam mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun.
Namun tidak hanya itu saja, Mayang juga akan terancam harus membayar denda sebesar Rp 750 juta.