Karena tidak ada itikad baik dari Putra Siregar dan Rico Valentino, maka korban melaprokan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Kuasa hukum dari korban juga menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta menghadirkan sejumlah saksi.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” kata Ahmad Ali Fahmi.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tambah Ahmad Ali Fahmi
Namun sayang, pihak kepolisian masih belum berkenan untuk mengungkapkan kronologi kejadian.