Marshel Widianto Pasrah Diberhentikan Di Program Acara dan Merek - JagoDangdut

Marshel Widianto Pasrah Diberhentikan Di Program Acara dan Merek

Marshel Widianto
Share :

JagoDangdut – Salah satu komika yang belakangan ini mencuri perhatian publik, Marshel Widianto membuat geger warganet lantaran terseret kasus asusila Dea Onlyfans.

Diketahui Marshel Widianto telah membeli 76 video pornografi dan foto tanpa busana dari DeaOnlyfans.

Hal ini tentunya berdampak kepada karier komika asal priuk ini. Kini, Marshel widianto kehilangan banyak job setelah dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Bahkan, Marshel Widianto menyebutkan bahwa dirinya kehilangan banyak acara dan merek, termasuk salah satu program kesayangannya.

Hal ini disampaikan Marshel Widianto dalam unggahannya di media sosial instagram miliknya.

"Acara kesayangan aku padahal. Tapi gw siap dengan risikonya," kata Marshel dalam unggahan Insta Story @marshel_widianto.

Baca Juga: Anak Inul Daratista Masuk Rumah Sakit, Iis Dahlia Terkejut Lihat Ini

Meski demikian, Marshel Widianto menyebutkan bahwa dirinya siap untuk menerima segala risiko yang akan ia hadapi.

"Masih banyak lagi tahu yg cancel, tapi khusus yg satu ini, sedih bangettt aku tuuu Marshel Tel... Ah Sudah lah," kata Marshel Widianto dengan emoji menangis.

Terlihat juga dalam unggahan foto dari Marshel Widianto di media sosial miliknya memperlihatkan isi percakapan dari seorang agensi yang memutuskan untuk memberhentikan Marshel Widianto syuting pada 12 April 2022.

Keputusan tersebut diambil terkait dengan image dari acara dimaksud sebagai brand.

"Sementara ini, bahwa pada shooting 12 April mendatang, part Marshel ditiadakan dulu sampai ada info lebih lanjut dari pihak management," kata isi pesan yang disampaikan Marshel Widianto.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya. Gusti Ayu Dewanti atau dikenal dengan sebutan Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Video tersebut sengaja dibuat dan disebar olehnya melalui situs Onlyfans dengan tujuan untuk mendapatkan pundi pundi rupiah.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka, Dea tidak ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Share :
Berita Terkait