Namun uang tersebut ternyata sudah dikembalikan oleh Reza Arap melalui kuasa hukumnya sebesar Rp950 juta dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.
Proses pengembalian uang ditarik dari rekening pribadi Reza Arap, kemudian ditransfer melalui rekening kuasa hukumnya.
Penyidik Bareskrim Polri meminta Reza Arap untuk mengembalikan uang tersebut dalam bentuk tunai, supaya dapat dijadikan bukti konkrit terkait kasus Doni Salmanan.