Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada, 22 Maret 2022.
"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, 22 Maret 2022.
Adapun pemeriksaan dilakukan, karena pemberian hadiah kepada sejumlah publik figur diduga menjadi akal-akalan Doni Salmanan untuk menarik orang ikut trading di Binary Option Quotex, yang mana Doni sebagai afiliatornya.