Sejumlah warganet menyebutkan bahwa banyak yang tertipu dalam kasus yang menimpa korban investasi bodong tersebut dan hanya sedikit yang tersadar.
Banyak warganet yang sependapat serta merasa setuju dengan apa yang ditulis oleh penyanyi asal Bandung tersebut.
Seperti yang kita ketahui, para Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan investasi bodong hingga pencucian uang. Dan mereka terancam dimiskinkan serta hukuman pidana hingga 20 tahun.