Akui Kecipratan Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa! - JagoDangdut

Akui Kecipratan Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa!

Rizky Febian
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Penangkapan Crazy Rich akibat kasus penipuan ini tengah viral di Tanah Air. Seperti Indra Kenz, hingga Doni Salmanan kini diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan ada selebriti yang terseret namanya karena kasusi itu. Salah satunya, putra sulung Sule, Rizky Febian tampak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni.

Rizky Febian Ngaku Diperiksa Polisi karena Terima Uang dari Doni

Doni Salmanan
Foto :
  • Instagram/donisalmanan

Tepat pada Rabu, 16 Maret 2022 kekasih dari Mahalini ini tersebut memberikan pernyataan usai menghadap penyidik selama 4 jam. Disana Iky pun sapaanya ini pun menjalani 74 jam pemeriksaan, Iky juga harus menjawab 19 pertanyaan dari penyidik.

"Saya cuma mengikuti panggilan. Saya kan kooperatif," terang Rizky Febian.

Baca Juga : Begini Reaksi Rizky Billar Disinggung Aliran Dana dari Doni Salmanan

"Ya saya mencoba untuk jujur," imbuhnya

Usai dari pemeriksaan, kekasih dari Mahalini ini bersama tim kuasa hukumnya justru enggan menjabarkan secara rinci.

"Yang jelas ada kaitannya dengan uang yang diterima oleh Rizky dan sudah dijelaskan semua ke penyidik," tandas pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzy.

Mengejutkannya, nama Rizky Febian sendiri terseret ke kasus Doni ini karena pernah menerima uang Rp 400 juta dari sang crazy rich Bandung pada September 2021. Cerita berawal ketika Rizky Febian mengunggah foto minuman racikannya di Instagram. Ia ketika itu meminta warganet mematok harga yang pas bagi minuman tersebut.

Awalnya, minuman racikan Rizky Febian ditawar Rp 20 juta oleh salah satu pengguna Instagram. Hingga Doni Salmanan ikut bergabung dan membanderol minuman tersebut seharga Rp 400 juta. Doni bahkan juga mentransfer uang Rp 400 juta ke rekening Rizky Febian.

Uang Rp 400 juta dari Doni dipermasalahkan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.

Share :
Berita Terkait