Steno Ricardo Menutup Diri Hingga Mawar AFI Terancam Penjara - JagoDangdut

Steno Ricardo Menutup Diri Hingga Mawar AFI Terancam Penjara

Mawar AFI, Susi, Steno
Share :

JagoDangdut – Belum lama diketahui bahwa Steno Ricardo yang merupakan mantan suami dari Mawar AFI yang sempat viral lantaran menikahi asisten rumah tangganya kini media sosialnya telah di private.

Banyak warganet yang berspekulasi bahawa Steno Ricardo telah menyesal menikahi Susi Latifah lantaran banyak yang menyerang dirinya terkait dengan dugaan perselingkuhan.

Namun satu dilain sisi, kini nasib mantan istrinya yakni Mawar AFI justru kini terancam akan masuk penjara, apa yang terjadi?

Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa pernikahan yang diselenggarakan oleh Steno Ricardo dan mantan baby sister anaknya yakni Susi Latifah menuai kontroversi yang menuai beragam komentar dari warganet.

Hal tersebut dikarenakan, Steno Ricardo disebut menikah lagi dengan mantan pengasuh anaknya tersebut belum lama setelah resmi bercerai dari Mawar AFI.

Diketahui, Mawar AFI menulis curhatan di media sosial pribadinya serta mengungkapkan sikap Susi yang selama ini bekerja dengan keluarganya.

Sehingga membuat adanya dugaan perselingkuhan antara Steno Ricardo dan Susi semakin mencuat. Hal ini berakibat Steno Ricardo sampai diberhentikan jabatannya sebagai seorang CEO.

Beberapa waktu lalu setelah mantan istrinya mengungkapkan hal yang menimpa keluarganya, Steno Ricardo juga memberikan klarifikasi melalui unggahannya di media sosial istagram.

Baca Juga: Ucapan Romantis Dinan Fajrina Dengar Doni Salmanan Terancam Hukuman

Suami dari Susi tersebut membantah semua tuduhan dari Mawar AFI, termasuk persilungkahannya. Namun, kini Steno menutup diri setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, akun Instagram Steno Ricardo kini sudah di privat. Seolah dirinya dan istri menghindari hujatan dari warganet.

Bareno menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggil Steno Ricardo untuk dimintai keterangan.

"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya." Kata Bareno

"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," tambah Bareno.

Namun, pihak kepolisian juga memastikan akan memanggil Mawar AFI sebagai terlapor. 

"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," tambahnya lagi.

Namun, sampai saat ini Polres Depok masih belum dapat memastikan kapan pemeriksaan kepada Mawar AFI dapat dilaksanakan.

Lantaran, kasus jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) musim pertama itu masih dalam proses penyelidikan.

"Memang ini masih proses penyelidikan karena laporannya baru. Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," kata Bareno.

Bahkan, mereka juga belum menentukan pasal apa yang akan dikaitkan kepada Mawar AFI yang merupakan mantan istri dari Steno.

"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial. Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," tambahnya.

"Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," kata  AKBP Yogen Bareno

Share :
Berita Terkait