Kesaksian Mengejutkan Siska, Ungkap Ucapan Terakhir Bibi ke Joddy - JagoDangdut

Kesaksian Mengejutkan Siska, Ungkap Ucapan Terakhir Bibi ke Joddy

Vanessa Angel
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Sidang lanjutan atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah akibat dugaan kelalaian sopir, terdakwa Tubagus Joddy kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada, 17 Februari 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, Siska Lorensa selaku baby sitter yang selamat dari kecelakaan maut tersebut hadir secara virtual menjadi saksi. Disampaikan oleh Siska, Ia tidak mengingat bagaimana kronologi kecelakaan itu. Pasalnya, Siska, Vanessa, Bibi dan Gala dalam keadaan tidur. Ketika tersadar, Siska sudah berada di rumah sakit.

Baca juga: Bak Sudah Sempurna, Fuji dan Thariq Halilintar Hina Fisik Mayang-Chika

Tubagus Joddy
Foto :
  • Instagram.com/tubagusjoddy/

“Tidak ingat apa-apa, pas sadar sudah ada di rumah sakit Al Aziz. Kejadian kecelakaan di dalam mobil juga tidak ingat. Sebelum kecelakaan saya, Ibu Vanessa, Gala, Pak Bibi tidur,” beber Siska.

Pada kesempatan itu, Siska turut beri kesaksian mengejutkan. Ia ungkap ucapan terakhir Bibi ke Joddy. Seperti disampaikan dalam pengadilan, sempat terjadi pergantian sopir antara Joddy dan Bibi.

Pada awal perjalanan, Joddy mengendarai mobil. Kemudian Bibi sempat bertukar posisi dengan Joddy. Sampai akhirnya, Joddy kembali sebagai pengemudi hingga kecelakaan terjadi.

Sepanjang perjalanan, mereka sempat berhenti di rest area sebanyak dua kali. Saat makan siang, Siska mengaku mendengar ada percakapan terakhir antara Bibi dan Joddy. Siska ungkap jika Bibi menyebut kecepatan Joddy dalam mengemudi sangat lambat.

“Kemudian almarhum Bapak Febri (Bibi) bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya Siswoyo, penasihat hukum Joddy kepada Siska.

“Betul seperti itu. Waktu di rest area dengar, Pak Bibi tanya ke Joddy bawa kecepatan berapa, dijawabnya 120. Sama Pak Bibi dibilang lambat sekali,” ungkap Siska.

Sebagai informasi, persidangan yang dipimpin Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan akan dilanjutkan pada Kamis, 27 Februari 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi pihak terdakwa.

Share :
Berita Terkait