JagoDangdut – Rumah tangga penyanyi dangdut Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu memang tengah diujung tanduk. Padahal keduanya telah dikaruniai seorang anak bernama Baihaqqi Syaki Ramadhan. Rizki bahkan telah menggugat cerai Nadya di Pengadilan Agama Bandung.
Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Cerai di Pengadilan
Terbaru, Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa membongkar bahwa Rizki DA dibebankan membiayai mantan istrinya itu.
Rizki pun disebut harus memberikan Mut'ah berupa emas dan nafkah Id'dah. Sebagai informasi, mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa barang atau uang.
Baca Juga : Geger! Terbongkar Alasan Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika
Namun disisi lain, nafkah Id'dah adalah pemberian kepada istri selama tiga sampai 12 bulan, tergantung kondisi haid istri. Hal ini diungkapkan oleh Mustofa dalam zoom meeting kepada awakmedia.
"Untuk mut'ah informasinya itu emas 10 gram, nafkah Id'dah Rp 10 juta," kata Mustofa.
Tak hanya itu, mantan kekasih Lesti Kejora ini juga dibebankan membayar uang untuk buah hatinya. Hak asuh anaknya, Baihaqqi Syaki Ramadhan sendiri jatuh ke mantan istrinya, Nadya.
"Terus anak ditetapkan sama Nadya. Biaya anak saya lupa berapa, intinya sih seperti itu," tuturnya.
Mustofa pun menyebut jika tak ada kesepakatan perihal biaya mut'ah dan Idd'ah karena pihak tergugat tidak pernah menghadiri sidang. Hakim pun memberikan putusan mengenai apa yang harus dibayar oleh kembaran Ridho DA itu.
"Dia (Nadya Mustika) tidak hadir, jadi tidak ada yang disepakati. Itu hanya dibebankan oleh hakim. Kalau dia datang, mungkin ada kesepakatan ada deal-deal mengenai angka," tandas Mustofa.