"Jadi yang intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," ujar Alex ke awakmedia.
Tak hanya itu, sebelumnya Laura memang tak pernah mengumbar kapan laporan itu dilayangkan. Tetapi, kasus pidananya kini sudah 21 alias sudah lengkap sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kalau kita lihat di SIPP, bahwa perkara ini dilimpahkan tanggal 21 Oktober 2021 dan didaftarkan Senin tanggal 1 November 2021," tandas Alex.