"Iya nanti mediasi kedua belah pihak diwajibkan hadir karena, ini akan didamaikan dan diperintahkan mediasi antara kedua belah pihak dan seyogyanya keduanya diwajibkan hadir di persidangan," jelas Taslimah.
"Iya nanti mediasi kedua belah pihak diwajibkan hadir karena, ini akan didamaikan dan diperintahkan mediasi antara kedua belah pihak dan seyogyanya keduanya diwajibkan hadir di persidangan," jelas Taslimah.