Disisi lain melalui kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi itu kembali menjawab isu yang terjadi di rumah tangganya. Zikri juga menyebut kliennya itu sudah berusaha berdamai dan melakukan mediasi dengan sang istri.
"Jadi artinya, klien kami keberatan dengan adanya isu kekerasan. Jadi bisa dibuktikan selama 12 tahun ini jauh dari pemberitaan negatif. Klien kami belum pernah dilaporkan melakukan KDRT, belum ada laporan," kata Zikri.
"Di proses pengadilan kita ada waktu mediasi, jadi secara formal. Mungkin di situ nanti waktunya kita untuk memungkinkan mediasi. Garis besarnya, rumah tangga mereka sudah 12 tahun lebih, mengingat perjuangan segala macam, patut klien kami untuk memperjuangkan rumah tangganya," tandasnya.