"Kesalahan fatal apa yang saya lakukan? Saya nggak KDRT, saya menjalankan tugas sebagai kepala rumah tangga yang baik, ya makanya saya kaget itu," kata Kenang Mirdad.
Seperti diketahui, pemilik nama asli Dwi Jayanti ini telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama pada 30 Agustus 2021. Sayangnya hingga saat ini Tyna masih belum mengklarifikasi soal gugatan cerai yang ia layangkan. Sebelumnya, Lydia Kandou pun buka suara bicara mengenai hal tersebut. Ia menyebut anaknya itu sudah berusaha mempertahankan rumah tangga dengan Tyna.