"Ini Muhammad Rizky membawa rekomendasi nikah dari KUA Pondok Aren, Lestiani dari KUA CIbinong, Cianjur," kata Madari.
Meski begitu kepala KUA Kebayoran Baru itu mengakui dirijya belum bisa memastikan siapa wali dan saksi nikah Lesti dan Rizky Billar. Apalagi sampai saat ini Madari belum sempat bertemu dengan pria 26 tahun ini dengan Lesti untuk melakukan verifikasi data yang telah masuk. Namun didalam berkas, ayah kandung Lesti masih ada sehingga bisa langsung menikahkan putrinya.
"Ini kan belum ketemu saya, saya belum lakukan pemeriksaan langsung kepada calon pengantin. Karena prosenya setelah berkas ini masuk kemudian kita verifikasi datanya yang yang sudah diinput kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada calon pengantin dan wali nikah," terang Madari.
"Di sini masih tertulis ayah kandung Endang Mulyana. Kalau di berkas tertulis ayah kandung masih ada, ya walinya ayahnya," tandasnya.