“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” terang Farhat Abbas.
Pria 45 tahun ini pun menghimbau kepada para aparat untuk memfasilitasi kasus ini agar berakhir damai. Menurutnya masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Bahkan Farhat menyebut KD pasti akan pulang ke Tanah Air jika sudah waktunya.
“Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri,” seru Farhat.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tandasnya.