3 Anak Legend Dangdut yang Tersandung Kasus Narkoba - JagoDangdut

3 Anak Legend Dangdut yang Tersandung Kasus Narkoba

Elvy Sukaesih dan Ridho Rhoma
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Menyandang julukan sebagai legend dangdut, tak heran sampai saat kini kehidupan mereka tetap menarik untuk diikuti oleh penggemar setia.

Hal itu tentu karena peran besar mereka di belantika musik dangdut tanah air. Masih diapresiasi atas karyanya, beberapa legend dangdut juga terpaksa membiarkan nama baik mereka, kena imbas ulah sang anak yang tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Artis Dangdut Seksi Buka-bukaan Soal Seks! Lokasi 'Main' Disorot

Anak Legend Dangdut Tersandung Narkoba

1. Anak Elvy Sukaesih.

Dhawiya Zaida, putri bungsu dari Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada, 16 Februari 2018 silam di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tak sendiri, Ia bersama suami yang saat itu masih berstatus sebagai kekasih (Muhammad), kakak kandung (Syechans dan Ali Zaenal Abidin), dan ipar (Chauri Gita) dengan barang bukti narkoba jenis sabu dari setiap pelaku.

Dinyatakan bersalah, Dhawiya dan Muhammad mendekam dalam penjara selama satu tahun enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Selain itu, mereka jalani rehabilitasi secara intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sangat disayangkan pada ,Oktober 2019 Muhammad yang sudah menjadi suami Dhawiya, kembali diringkus polisi karena kasus yang sama.

2. Anak Rhoma Irama.

Pedangdut yang merupakan anak Raja Dangdut, Rhoma Irama ini positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada, 25 Maret 2017 silam.

Barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya ditemukan dalam kendaraan mobil yang Ia gunakan. Atas kasus tersebut, Ridho menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Ia juga menjalani rehabilitasi.

Jatuh ke lubang yang sama pada, 4 Februari 2021 Ridho kembali ditangkap di sebuah apartemen kawasan, Jakarta Selatan. Ridho kedapatan mengantongi tiga butir ekstasi dalam kantong celananya.

3. Anak Rita Sugiarto.

Mendapat laporan dari masyarakat, Raffi Zimah ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel kawasan, Jakarta Timur pada, 17 April 2021.

Dari anak biduan tersohor, Rita Sugiarto ini didapati barang bukti berupa 0,9 gram sabu beserta alat isap atau bong. Hasil tes urine yang dilakukan pun menyatakan Raffi Zimah positif amfetamine.

Dari pengakuannya, Ia sudah 3 tahun gunakan barang haram tersebut karena salah pergaulan.

Share :
Berita Terkait