Dinyatakan bersalah, Dhawiya dan Muhammad mendekam dalam penjara selama satu tahun enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Selain itu, mereka turur jalani rehabilitasi secara intensif.
Sangat disayangkan pada ,Oktober 2019 Muhammad yang sudah menjadi suami Dhawiya, kembali diringkus polisi karena kasus yang sama.
2. Anak Rhoma Irama.
Pedangdut yang merupakan anak Raja Dangdut, Rhoma Irama ini positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada, 25 Maret 2017 silam.
Barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya ditemukan dalam kendaraan mobil yang Ia gunakan. Atas kasus tersebut, Ridho menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Ia juga lakukan rehabilitasi.
Jatuh ke lubang yang sama pada, 4 Februari 2021 Ridho kembali ditangkap di sebuah apartemen kawasan, Jakarta Selatan. Ridho kedapatan mengantongi tiga butir ekstasi dalam kantong celananya.