JagoDangdut – Baru-baru ini suami dari pendangdut Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, telah menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara oleh mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Mendengar hal tersebut membuat kedua orang tua pesinetron 31 tahun ini kaget saat mengetahui anak kesayangannya mendekam di penjara. Terkait kasus pencemaran nama baik 'Bau Ikan Asin' yang menjeratnya. Hal itu disampaikan oleh Kumalasari.
"Keluarga besar Galih kan di Garut. Tadi mamanya kan kaget, syok, nangis," ujar Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019.
Kumalasari mengungkap bahwa orang tua suaminya itu berencana akan menjenguk Galih minggu depan. Pelantun lagu Digesek-Gesek ini mengaku telah berkomunikasi dengan adik Galih yang berada di Garut, Jawa Barat, untuk merencanakan kedatangan keluarganya ke Jakarta.
"Mamanya nangis. Tapi namanya orangtua, ya wajarlah. Biar gimana juga kan anak," ucap Kumalasari.
Diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan video di channel YouTube terlapor.
Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, merema dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 undang-undang informasi dan transaksi elektronik pasal 310, pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.