Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, merema dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 undang-undang informasi dan transaksi elektronik pasal 310, pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, merema dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 undang-undang informasi dan transaksi elektronik pasal 310, pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.