Putusan MA tersebut akan menambah hukuman Ridho yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya pelantun lagu Menunggu ini telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi, hingga kini Ridho harus menjalani 8 bulan mendekam di dalam bui kembali.
Putusan MA tersebut akan menambah hukuman Ridho yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya pelantun lagu Menunggu ini telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi, hingga kini Ridho harus menjalani 8 bulan mendekam di dalam bui kembali.