“Seperti saya bilang bahwa tidak ada itikad baik, karena pada saat statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian. Kan sudah (bertemu) malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset,” ujar Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
“Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja perlu berbulan-bulan untuk memikirkan apakah memang perlu kita layangkan gugat waris,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ali menyebut jika Teddy dan Bintang merupakan ahli waris dari Lina secara hukum perkawinan. Sayangnya, pihak Rizky Febian masih mau menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum. Seperti sudah terlanjur pertemuan kekeluargaan tak membuahkan hasil, sehingga mereka akan bertemu kembali di kepolisian.
“Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak apapun uang kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi, Teddy dan bintang adalah ahli waris almarhum,” kata Ali.
“Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang lakukan penggelapan kita akan buktikan di sana. Waktu itu Teddy dilaporkan pembunuhan berencana aja bebas kok," tandasnya.