"Saya jelaskan bahwa yang menyangkut namanya pencemaran lewat medsos itu penanganannya bukan di Polsek," kata IPDA. J.Limbong selaku kanit Reskrim Polsek Pondok Gede dikutip JagoDangdut dari kanal YouTube, Cumicumi tayang, 15 Maret 2021.
Karena itu, pelaporan untuk kasus tersebut belum sempat dibuat. Pihak Polsek Pondok Gede hanya berusaha lakukan mediasi yang berujung pada perdamaian kedua belah pihak.
"Jadi kita mediasi, mereka pun sepakat dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaporan belum sempat dibuat, karena laporannya kan bukan di kita di Polda. Jadi gak ada laporan, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan tadi.
Yang terlapor adalah orang yang tinggal tak jauh dari usaha Ayu. Jadi, saudari inisialnya A itu sudah minta maaf dan mengaku salah," tutupnya dalam tayangan video berjudul "Ayu Ting Ting Dihujat Haters, Umi Kalsum Murka dan Minta Pelaku Minta Maaf di Depan Publik - Cumicam".