Bahkan uang belasan miliar itu pun dilaporkan oleh Joko mengalir ke beberapa pihak dalam berbagai kegiatan, salah satunya acara yang digelar di Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Dalam acara disana pun turut dimeriahkan oleh beberapa artis Ibu Kota termasuk, Cita Citata yang dibayar dengan uang yang berasal dari korupsi bansos Covid-19. Cita pun dianggap menerima uang senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.
"Pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta," ujar Jaksa Muhammad Nur Azis saat membacakan BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Tak hanya itu, Jaksa pun mencecar apa alasan pembayara itu diambil dari fee pengadaan bansos. Tetapi Joko mengaku hanya menjalankan perintah
"Kenapa ambil dari fee?," tanya Jaksa.
"Nggak tahu, saya hanya jalankan perintah," jawa Joko.