Sebelumnya pengacara Rizky dan Putri Delina menjelaskan harta peninggalan mendiang Lina yang dikuasai Teddy. Pihak Rizky Febian pun meminta Teddy mengembalikan aset tersebut dalam waktu 14 hari. Namun jika tidak, hal ini akan di proses secara hukum.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen. Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari,” terang kuasa hukum Rizky.
"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum,” tutur kuasa hukum.