Biduaninta kelahiran 24 Juni 1996 ini mengungkapkan, jika ia butuh diumumkan dan pembuktian kepada dirinya. Ditambah lagi, ia minta untuk sang Tante untuk menyakinkan Meldi jikalau pencabutan laporan benar adanya.
"Sama halnya kalau aku jadi tersangka, aku dilampirkan surat-surat seperti ini diumumkan dan lain-lain. Kalau aku dicabut dari status tersangka ya akan diumumkan seperti itu juga. Dan itu kan perlu pembuktian ke akunya juga. Yakinin aku dong kalo misalkan udah dicabut," ucap Meldi.