Pemilik nama asli Milendaru Prakasa Samudero ini direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba pada 22 November 2020. Saat itu Millen ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Disisi lain Globantara mengebut Millen mengkonsumsi narkoba jenis benzo berdasarkan resep dokter.
“Ya, berdasarkan resep dokter. Jadi anjuran dari dokter ini yang Millen jadikan patokan. Kalau sesuai resep dokter, itukan masuk untuk kepentingan medisnya,” ujar Globantara.
Tak hanya itu, Gilang mengatakan jika Millen mengkonsumsi obat tersebut untuk memudahkannya tidur. Bahkan Millen mengkonsumsi obat diet karena bobotnya bertambah usai rehabilitasi.
“Efeknya Millen jadi gampang tidur karena, kan, Millen kerjaannya (membuat dia) kadang-kadang susah tidur. Makanya dikasih obat tidur biar tidurnya teratur,” kata Gilang.
“Dia keluar rehab tuh gemukan, jadi konsumsi obat pelangsing supaya kurusan atau nurunin berat badan. Nah, obat dietnya ini mengandung benzo,” tandasnya.