JagoDangdut – Mantan personel Duo Bunga, Lucinta Luna akhirnya bebas menghirup udara bebas. Ya, Lucinta telah keluar dari penjara setelah terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yakni narkoba.
Baca Juga : Diduga Sudah Bebas, Wajah Lucinta Luna Berkeliaran di TikTok
Lucinta Luna Bebas dari Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Narkoba
Kebebasan pemilik nama asli Muhamad Fatah ini pun diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Rika menyebut jika Lucinta Luna bisa bebas dari jeruji besi karena ia telah mendapat asimilasi.
"Bahwa yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Barat," ujar Rika, 15 Februari 2021.
Tak hanya itu, mantan kekasih Abash ini terbebas karena mendaapat asimilasi Covid-19. Hal ini membuat Lucinta dibebaskan dari penjara sejak 11 Februari 2021 kemarin. Sehingga kini Lucinta pun dinyatakan sudah resmi bebas bersyarat. Lucinta nantinya akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Berdasarkan Permenkumham nomor 32/2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," tandas Rika.