Pihak KUA Buka Suara
Sebagai informasi, Ayu belum menyerahkan dokumen yang diperlukan oleh pihak KUA untuk dikakukan pendaftaran nikah.
Fakta tersebut didapati dari penghulu KUA Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Komaruddin.
“Sampai saat ini, kami belum menerima dokumen pendaftarannya," kata Komaruddin dikutip dari video berjudul "Pihak KUA Buka Suara Mengenai Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting dan Aditya Jayusman" di kanal YouTube, Cumicumi tayang pada, 28 Januari 2021.
Selain mengisi formulir N1, fotokopi KTP, serta akta kelahiran yang bersangkutan, ada pula dokumen penting yang perlu Ayu sertakan.
Menyandang status janda, maka persyaratan dokumen Ayu ditambah dengan akta cerai, saat hendak mendaftarkan pernikahan.