Perih! Kiwil Digugat Cerai Istri Tua, Gini Responnya - JagoDangdut

Perih! Kiwil Digugat Cerai Istri Tua, Gini Responnya

Kiwil dan Rohimah
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Kabar tak mengenakan datang dari pelawak Kiwil. Ia digugat cerai oleh istri tua.

Bukan isapan jempol belaka, Rochimah sendiri lah yang menyampaikan hal tersebut. Dan yang bikin perih adalah respon Kiwil.

Baca juga: Bulan Madu sama Istri Baru, Istri Pertama Kiwil Datangi Pengadilan Agama

Rochimah di Pengadilan Agama

Selasa, 15 Desember 2020 Rochimah bikin geger media sosial Instagram. Istri pertama kiwil pajang foto sedang di ruang tunggu Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan nomor antrean untuk menuju ke meja pengaduan.

Menuliskan "Bismillah", Rochimah membenarkan bahwa Ia gugat cerai Kiwil yang sudah jadi suaminya selama kurang lebih 22 tahun.

"Ya emang berat sih ya, awalnya berat. Tetapi Insya Allah lah ya, saya jalanin saja dulu lah. Prosesnya bagaimana saya jalanin dulu," kata Rochimah saat dihubungi awak media, 15 Desember 2020.

Diungkap oleh Rochimah, Ia belum memberitahu kepada anak-anak atas keputusannya berpisah. Rochimah pun baru menyampaikan niat cerai kepada Kiwil melalui pesan di WhatsApp.

Respon Kiwil Digugat Cerai

Seperti kita ketahui, Kiwil tengah menikmati bulan madu bersama istri ke-3, Eva Bellisima. Terungkap melalui postingan Eva di Instagram. Mereka nampak bahagia.

Ditanya respon Kiwil mendapat pesan Rochimah yang ingin gugat cerai dirinya, ternyata Kiwil memilih cuek dan abaikan pesan Rochimah.

"Saya hanya WhatsApp saja ke dia dan belum ada balasan sih. Belum ada respon," ungkap Rochimah.

Sebagai informasi, Rochimah dan Kiwil menikah pada, 28 Februari 1998. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak.

Kemudian Kiwil menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003 dan berpisah pada Agustus 2020.

Setelah bercerai, Kiwil dikabarkan nikah siri dengan wanita bernama Venti Figianti. Tak terbukti benar, ternyata Kiwil nikah siri dengan biduan sekaligus pengusaha kaya asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada, 8 November 2020.

Share :
Berita Terkait