JagoDangdut – Kabar mengejutkan datang dari pedangdut jebolan ajang pencarian bakat, Fildan Rahayu atau Fildan DA. Pedangdut asal Bau Bau itu dikabarkan tengah diperiksa pihak kepolisian Polda Maluku Utara.
Hal itu berkaitan dengan melakukan konser di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca juga: Permainan Gitar Fildan Bareng Charly dan Andika Mahesa Banjir Pujian
- Dok.Trinity
Fildan Rahayu Diperiksa Polisi karena Gelar Konser di Tengah Pandemi
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara,AKBP Adip Rojikan, Selasa, 15 Desember 2020, Fildan diperiksa penyidik karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar konser dangdut di Kabupaten Pulau Taliabu, pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu, seperti dikutip JagoDangdut dari VIVA.co.id.
"Sudah 10 saksi diperiksa. Mereka diperiksa oleh Polsek Taliabu sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang membuat kerumunan dan melanggar protokol COVID-19 termasuk manajemen dan Fildan," kata Adip.
Selain Fildan, polisi juga tengah memanggil pemerintah Kecamatan Pulau Taliabu Barat, dua anggota polisi, dua orang masyarakat yang terlibat dalam acara tersebut.
Meski begitu, polisi belum menetapkan status tersangkap kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas konser Fildan tersebut.
"Hingga sekarang prosesnya masih terus berjalan dan penyidik sedang bekerja namun yang jelas kasus ini terus diproses hingga ada penetapan status oleh penyidik," lanjut Adip