JagoDangdut – Sebuah kabar tak sedap menerpa selebgram Millen Cyrus. Lantaran mengonsumsi narkoba, keponakan Ashanty itu bakal menerima hukuman setimpal. Dia bakal dipenjara. Millen harus menghadapi kasus hukumnya tersebut.
Kabarnya Millen Cyrus akan dijebloskan ke penjara laki-laki. Seperti diunggah oleh akun Lambe Turah. Salah satu artis, yakni putri Jamal Mirdad, Naysila Mirdad berkomentar.
Ah jangan sampe!! Tega banget," tulis Naysila. Kok gak bikin sel khusus ganda campuran," tulis nicho. Nanti kalau di apa apain sama laki2 yg di sel gimana," tulis dereen.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan, kronologi penangkapan Millen yang terjadi di sebuah Kamar Hotel di kawasan Jakarta Utara.
AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: Agama Naysila Mirdad
Terungkapnya kasus Narkoba Millen Cyrus
Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.
“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Dalam pengungkapan tersebut, Ahrie menjelaskan, satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel.
4 Kali Konsumsi Sabu
Millen disebut mengonsumsi sabu di berbagai tempat, salah satunya di dalam kamar hotel tempat dirinya tertangkap.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan dalam kurun waktu belum terlalu lama. Dia menggunakan tiga sampai empat kali baik di hotel maupun di Bali dan juga di beberapa tempat kegiatan tersangka,” ujar Ahrie saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.