Lia Ladysta Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jawaban dari laporan Syahrini pun berujung pada ditetapkannya Lia sebagai tersangka. Surat pernyataan itu dibagikan oleh akun Gosip Lambe Turah pada, 13 September 2020.
"Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Kasus ini sendiri sebenarnya sudah bergulir sejak maret 2019," tertera dalam keterangan foto di akun Instagram, Lambe Turah.
Menyambut kabar itu, banyak netizen yang setuju. Lantaran, dapat jadi pelajaran untuk lebih mengendalikan ucapan yang merugikan orang lain.
Niat Minta Maaf
Usai menyandang status tersangka, Lia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 23 September 2020. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang Ia disajikan kurang lebih 17 pertanyaan kemudian diperbolehkan pulang.
Belum ditahan, Lia punya niat minta maaf ke Syahrini. Sadar pernyataan yang Ia lontarkan telah menyakiti hati seseorang, Lia merasa permintaan maaf bukan untuk menurunkan harga diri atau mempermalukan diri sendiri, melainkan bertanggung jawab atas kesalahannya.