JagoDangdut – Artis kontroversial Vicky Prasetyo dikabarkan bebas hari ini. Hal itu terlepas dari permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagaimana bisa?
Sebelumnya Vicky Prasetyo telah resmi ditahan pada tanggal 7 Juli 2020, lalu. Hal itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 Jam.
Vicky Prasetyo saat itu juga langsung di tahan dan dibawa menuju rumah tahanan Salemba.
Baca juga: Begini Kondisi Vicky Prasetyo Mendekam di Balik Penjara
Vicky Prasetyo Hirup Udara Bebas
Setelah ditahan beberapa lama, hari ini Vicky dikabarkan bebas dari rutan Salemba. Awalnya berita ini ramai diperbincangkan setelah akun gosip ternama mempostingnya.
Dalam unggahan video @lamber_turah, dijelaskan oleh pengacaranya jika pihak Vicky telah mengajukan penangguhan penahannya sejak minggu lalu.
"Minggu kemarin kami dan jaksa dipanggil di hadapan majelis hakim masih dalam sidang terbuka untuk umum, dipertanyakan kepada pihak kami oleh majelis hakim, apakah pihak kuasa hukum tetap mengujukan proses penangguhan? Kami katakan ya betul yang mulia. Oke kalau seperti itu tolong dibuatkan surat jaminan daripada keluarganya," ucap pihak pengacara Vicky Prasetyo.
Selain itu lewat unggahan akun @nabellagabrella, terucap rasa syukur kepada Allah SWT. Tertulis juga 'Alhamdulillah Back Home @vickyprasetyo777".