JagoDangdut – Nikita Mirzani sempat berseteru panjang dengan mantan suami, Dipo Latief atas dugaan penganiayaan. Saat masih berstatus suami istri 2018 lalu, Nikita diketahui melempar asbak ke Dipo Latief. Kini, Nikita Mirzani terbukti bersalah dan harus terima hukuman atas perbuatannya.
Rabu, 15 Juli 2020, Nikita Mirzani sampai tak kuasa menahan tangis saat mendengar putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menerima hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan. Jika dalam 12 bulan, Nikita terlibat tindak kriminal, maka Ia harus mendekam di dalam bui.
"Nangisnya, karena akhirnya lelah Niki selesai, itu aja. Akhirnya Niki bisa dapet keadilan, sekian lama dari dulu enggak pernah dapetin keadilan tahun ini niki bisa dapetin keadilan buat diri Niki sama anak-anak," kata Nikita Mirzani dilansir dari Viva.co.id.
Tak dipungkiri, Sidang yang bergulir sejak Februari 2020 itu membuat wanita yang akrab disapa Niki lelah. Ia sangat merasa bersyukur dengan keputusan yang sudah dihasilkan. Membuat masalah dihadapi berkurang.
"Banyak banget cobaan, musibah. Alhamdulillah satu-satu bisa diselesaikan dengan baik," ucap ibu anak 3 ini.
Lebih lanjut, terungkap pula niat baik Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief. Ia sudah melayangkan permintaan maaf, serta berharap kedamaian setelah ini, mengingat Ia merupakan orang tua tunggal bagi ketiga anaknya.