Gak Nyangka, Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Haters: Ada Batas Kesabaran
JagoDangdut – Ayu Ting Ting resmi polisikan haters yang meluapkan kebenciannya terhadap Ayu dan keluarga melalui postingan pada akun Instagram, @gundik_empang.
Meski pelaku bernama Kartika Damayanti tengah bekerja sebagai TKW di Singapura, langkah hukum tetap diupayakan Ayu serta kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Baca juga: Beda dari Nasib Ayu Ting Ting, Via Vallen Alami Di-Blacklist TV Swasta
Kerap sabar menghadapi hujatan haters, Ayu Ting Ting tidak terima tatkala sang anak dihina miliki mental pengemis. Mendapati laporan tersebut dari akun Instagram @haters_tandingan, Ayu minta pertanggungjawaban pemilik akun @gundik_empang.
"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak. Mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tertulis pada salah satu bukti postingan haters yang berbunyi hinaan pada anak Ayu.
Diakui Ayu, Ia ingin memberikan pelajaran pada pelaku. Pasalnya, Ayu menyebut Kartika adalah dalang dibalik opini buruk publik atas dirinya. Oleh sebab itu, Ayu akan perjuangkan kasus ini.
"Kalau saya sih kayaknya akan lanjut terus ke proses hukum. Karena ini biang dari semua dalangnya. Jadi, saya rasa sekali-kali harus dikasih pelajaran lah," kata Ayu Ting Ting dalam tayangan di kanal YouTube, CumiCumi beberapa waktu lalu.
Tak cuma sekedar wacana, Ayu membuktikan ucapannya. Jumat, 20 Agustus 2021 Ayu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang resmi melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.
Sebagai manusia biasa, Ayu menyatakan bahwa Ia punya batas sabar. Tindakan tersebut juga perlu ditempuh Ayu untuk membuat para haters jera. Sehingga, semakin banyak orang yang menggunakan media sosial dengan baik.
"Saya juga manusia biasa ya ada batas kesabarannya, kayaknya memang sudah harus bertindak. Kalau orang minta maaf ya kita maafin, cuma ini pembelajaran buat semuanya supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial," kata Ayu Ting Ting di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan pada, 20 Agustus 2021.
Tidak dengan tangan kosong, Minola turut menyertakan bukti-bukti dari postingan berisi kalimat hinaan yang diunggah oleh Kartika Damayanti.
"Bukti-bukti yang kami serahkan pada hari ini adalah tentu rekaman, ada kalimat-kalimat yang menghina di media sosial, itu yang kami ajukan sebagai bukti. Tadi laporan kita sudah diterima, sekarang kita tinggal nunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ungkap Minola.
Seperti kita tahu, pelaku sempat mengirimkan video permintaan maaf terhadap Ayu dan keluarga. Namun, kuasa hukum Ayu menegaskan bahwa kasus ini tidak berujung dengan jalan damai. Pelaku akan tetap mendapatkan hukuman atas perbuatannya
"Dalam konteks hukum pidana, permintaan maaf itu akan menjadi penyelesaian masalah. Kadang-kadang masyarakat protes, ini dua hal yang berbeda, karena proses hukum tidak mengenal kata maaf," tegas Minola.