Princess memilih untuk merayakan momen bersejarah tersebut dengan cara yang tak terlupakan. Ia memutuskan untuk berada di Bali selama lima hari. Bukan hanya untuk menikmati keindahan pulau dewata, tetapi juga untuk menyempurnakan momen bersejarahnya dengan acara tambahan, yaitu pengukuhan pengurus organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berada di Bali.
Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Dr.H. T.M. Luthfi Yazid, SH.I.I.M.CIL. CLI, Sekretaris Umum KAI Adv. Ibrahim Massidenreng, SH.CLA.CIL.KKI dan Ketua DPD KAI Bali serta semua anggota KAI pusat dan Bali.