JagoDangdut – Teddy Pardiyana terancam hukuman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan pengelapan aset. Teddy dilaporkan oleh anak dari Lina Jubaedah dan Sule, Rizky Febian.
Jika memang terjadi Teddy masuk bui, ia enggan dan mengaku tak rela kalau anaknya nanti diasuh oleh Sule.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum dari Teddy, Wati Krisnawati. Menurutnya kliennya tersebut sama sekali jarang berpisah dengan anaknya.
Teddy Pardiyana Tolak Sule
- sule IG
Selain itu menurutnya, Sule juga sama sekali tidak ada hubungannya, kecuali jika bersama kakak dari anak tersebut seperti putri, mungkin bisa menerimanya.
"Pasti keberatan kalau Pak Sule (yang asuh anak). Karena Pak Sule nggak ada hubungan. Kecuali kalau Putri kakaknya, bisa menerima," kata Wati.
Meskipun begitu Teddy jugan mengungkapkan kekhawatirannya jika memang anaknya tersebut harus bersama pihak lain bukan saudara. Teddy takut jika anaknya merasa tidak betah bersama orang lain.
"Karena Pak Teddy nggak bisa dipisahkan dengan anak. Bahkan kemana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," lanjutnya.
Wati juga hingga kini belum mengetahui perihal hak asuh Bintang nantinya akan diserahkan kepada siapa. Namun ia bisa memastikan jika Bintang akan bersama atau diasuh oleh saudara terdekat mereka.
Meski begitu, Wati berharap jika Teddy tidak akan masuk penjara, dan membuatnya tidak akan berpisah dengan sang buah hati.
"Hak asuh saya kurang tahu. Biasanya yang mohon pihak saudara dekat. Tapi nggak tahu Pak Teddy minta perwalian ke mana," ungkap Wati.
"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," tambahnya.
Seperti diketahui saat ini Teddy Pardiyana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan pengelapan aset. Teddy diduga menjual barang berupa mobil yang bukan miliknya, melainkan atas nama Lina Jubaedah, dengan memiliki harga sebesar Rp120 juta.
Penjualan mobil tersebut menurut Teddy dilakukan karena untuk melunasi utang dari almarhumah Lina.
Saat ini untuk persidangannya sendiri masih berlangsung dan sudah masuk dalam agenda mendengarkan keterangan dari saksi dari pihak pelapor.