Terkuak! Sosok Profesi Tersangka Pemeran Video Porno Kebaya Merah - JagoDangdut

Terkuak! Sosok Profesi Tersangka Pemeran Video Porno Kebaya Merah

Profesi tersangka kebaya merah
Share :

JagoDangdut – Belakangan ini publik dikejutkan dengan beredar video porno perempuan dengan kebaya merah dengan sosok laki-laki di suatu hotel.

Setelah penelusuran lebih dalam, akhirnya pihak kepolisian telah menetapkan kedua pemeran tersebut menjadi tersangka.

Sosok dalam pemeran video porno wanita kebaya merah tersebut adalah ACS dan AH. Sejumlah warganet penasaran siapa wanita kebaya merah yang menghebohkan jagat maya belakangan ini.

Lantas siapa sosok dan profesi pemeran video porno kebaya merah tersebut? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!

Sosok Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah

Wanita kebaya merah
Foto :
  • -

Publik dihebohkan dengan adanya video porno yang beredar di jagat maya, terdapat sosok wanita yang mengenakan kebaya merah dan lelaki yang mengenakan balutan handuk.

Pihak kepolisian yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yang menjadi pemeran dalam video porno tersebu yakni ACS dan AH.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman mengungkapkan beberapa fakta terkait kasus video porno. Ia membeberkan jika ACS dan AH ini merupakan pasangan kekasih.

Profesi Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah

Profesi tersangka kebaya merah yang viral membuat video porno
Foto :
  • berbagai sumber

Tidak hanya itu saja, ACS dan AH juga mendapatkan pundi-pundi rupiah dengan menjual video porno tersebut.

Meski begitu, ternyata itu bukanlah sumber penghasilan utama dari ACS dan AH.

“Mereka pasangan kekasih. Yang pria pemilik EO (event organizer) dan yang perempuan seorang model,” kata Kombes Pol Farman.

Dari penjualan video porno kebaya merah tersebut, mereka tidak mendapatkan penghasilan yang begitu besar.

Dari menjual video porno wanita kebaya merah pun keduanya hanya mendapatkan Rp750 ribu.

“Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu. Setelah dibayar, uang itu digunakan untuk memesan kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Share :
Berita Terkait