"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat dijumpai awak media.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan saran kepada Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum.
Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian KDRT yang di alami olehnya.
"Semalem kita harus visim dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," tambahnya.
Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Foto :
- -
Pihak kepolisian juga menjelaskan mengenai pasal yang diduga di langgar oleh suami dari Lesti Kejora yakni Rizky Billar.