JagoDangdut – Grup musik Duo Semangka akhirnya memenuhi panggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pertemuan itu dihadiri oleh kedua personel Duo Semangka yakni Clara Gopa dan Variola May, Sonny (Manager), dengan pihak KPAI yang diwakilkan oleh ketua KPAI Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maiminah.
Dalam pertemuan itu mereka menjalin tiga kesepakatan, yang pertama kedua personel Duo Semangka mengakui bahwa ini merupakan sebuah kesalahannya.
"Kedua, KPAI meminta agar segala aktivitas seni Duo Semangka agar diperhatikan sesuai dengan asas kesusilaan dan kepatutan di Indonesia," kata Maimunah saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agusutus 2019.
Pihak KPAI juga mengajak Duo Semangka ikut melakukan upaya perlindungan anak di dunia offline dan dunia maya. Dan yang terakhir pihak Duo Semangka menyetujui dan berkomitmen berinovasi dan berkreasi dalam menghadirkan karya seni yang memberikan dampak positif.
Mengenai konten yang dianggap vulgar mereka tersebar, setelah melakukan mediasi ini, pihak KPAI akan melakukan pengawasan kedepannya. Hal itu disetujui oleh Duo Semangka. Alasan KPAI memanggil mereka adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa ada beberapa konten dari Duo Semangka yang tidak sesuai asas kesusilaan," kata Margaret.
Mengenai kasus itu sang manajer Duo Semangka, Sonny Bule mewakili, bahwa mereka sudah berkomitmen menyetujui kesepakatan itu.
"Dari konten-konten kami ini kurang baik atau kurang bagus untuk generasi anak-anak di Indonesia. Jadi, kami akan lebih berhati-hati untuk buat konten," tutur Sonny.